FAKTOR PENYEBAB KETIDAKIKUTSERTAAN PESERTA MANDIRI DALAM PROGRAM RENCANA PEMBAYARAN BERTAHAP (REHAB) BPJS KESEHATAN DI KABUPATEN KEDIRI
PENYEBAB KETIDAKIKUTSERTAAN PESERTA MANDIRI DALAM PROGRAM RENCANA PEMBAYARAN BERTAHAP (REHAB) BPJS KESEHATAN DI KABUPATEN KEDIRI
DOI:
https://doi.org/10.1980/jurnalteknologikonseptualdesign.v2i3.105Kata Kunci:
Pengetahuan, Sosial Ekonomi, Persepsi, BPJS Kesehatan, Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)Abstrak
Kepesertaan JKN mandiri (PBPU) mengalami peningkatan jumlah yang tidak sejalan dengan keteraturan peserta dalam membayar iuran JKN. pada bulan Desember 2024 terdapat 72.573 peserta JKN segmen PBPU atau peserta mandiri tidak aktif dikarenakan tunggakan iuran. Berdasarkan masalah diatas Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan solusi dan kemudahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab ketidakikutsertaan peserta mandiri dalam program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan di Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Objek penelitian ini adalah 100 responden dari peserta mandiri BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri yang iurannya menunggak. Teknik pengumpulan data dengan cara mengisi kuesioner. Kesimpulan dari penelitian ini, yaitu tingkat pengetahuan peserta mandiri BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri tergolong cukup. Tingkat sosial ekonomi peserta mandiri BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri tergolong rendah. Tingkat persepsi peserta mandiri BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri tergolong negatif. Saran yang dapat peneliti berikan sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian ini adalah kepada pihak BPJS Kesehatan dapat melaksanakan sosialisasi mengenai program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui platfrom media internet, kepada para kader JKN BPJS Kesehatan di desa dapat memberikan sosialisasi dan informasi mengenai program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) secara langsung kepada para Peserta JKN. Kepada peserta diharapkan berperan aktif memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan terutama bagi peserta PBPU/Mandiri yang iurannya menunggak.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 JURNAL TEKNOLOGI KONSEPTUAL DESAIN

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






